Sabtu, 27 Februari 2016

Pemahaman Dasar ISM Code

Hai Kawan Pelaut....
Yukkk...kita coba belajar apa itu sie ISM Code..???


Apa itu ISM Code?
ISM Code merupakan produk dari IMO (International Maritime Organization) yang akhirnya diadopsi oleh SOLAS pada tahun 1994 (Safety of Life at Sea). ISM Code merupakan standard Sistem Manajemen Keselamatan untuk pengoperasian kapal secara aman dan untuk pencegahan pencemaran di laut. Intinya ISM ini bertujuan untuk menjamin keselamatan di laut, mencegah kecelakaan atau kematian, dan juga mencegah kerusakan pada lingkungan dan kapal.
Sistem pada IMS harus disetujui oleh Flag Administration (Pemerintah suatu negara yang benderanya digunakan oleh kapal yang bersangkutan) atau suatu badan yang ditunjuk oleh Flag Administration, kemudian sertifikat dikeluarkan.
Sebelum perusahaan dan kapalnya dioperasikan keduanya harus disertifikasikan terhadap ISM Code. Sertifikat ISM Code dapat diartikan sebagai suatu lisensi untuk menjadi Ship Operator
Beberapa alasan untuk menjalankan ISM Code?
  • ISM Code menjadikan kapal sebagai tempat yang aman untuk bekerja.
  • ISM Code melindungi laut dan lingkungan/ wilayah perairan.
  • ISM Code mendefinisikan tugas secara jelas.
  • ISM Code adalah hukum
Kesesuaian dengan ISM Code dipersyaratkan pada SOLAS Convention 74 Chapter IX, sehingga hal tersebut menjadi mandatory.
Target ISM Code
Sesuai SOLAS consolidated edition 2004, ISM Code diterapkan pada:
· Kapal penumpang, termasuk kapal penumpang cepat, 1 Juli 1998
· Oil tankers, chemical tankers, gas carriers, bulk carriers dan cargo high-speed craft diatas 500 gross tonnage, 1 Juli 1998
· Other cargo ship dan mobile offshore drilling units (modu) diatas 500 GRT, 1 Juli 2002
Apa saja Elemen ISM Code?
1. Umum
Pengenalan secara umum terhadap definisi, sasaran dan penerapan ISM Code
2. Kebijakan Keselamatan dan Perlindungan Lingkungan
  1. Perusahaan harus mendokumentasikan (secara tertulis) KEBIJAKAN tentang keselamatan dan pencegahan pencemaran, dan memastikan bahwa setiap personil di perusahaannya mengetahui tentang hal tersebut dan menjalankan/ mematuhinya. Umumnya ada 2 kebijakan:
· Kebijakan manajemen keselamatan
· Kebijakan larangan menggunakan narkotik & minuman beralkohol
3. Tanggung Jawab dan Wewenang Perusahaan
Perusahaan harus mempunyai personil (di kantor maupun di kapal) dalam jumlah yang cukup dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, dengan tanggung jawab dan wewenang yang telah didefinisikan secara jelas ("siapa" bertanggung jawab terhadap "apa")
· Ada struktur organisasi
· Ada job description untuk semua personil yang terlibat
4. Petugas yang Ditunjuk (DPA-Designated Person Ashore)
Perusahaan harus menunjuk personil di kantor yang bertanggung jawab untuk memonitor semua hal yang berkaitan dengan keselamatan kapal. Hal-hal yang terkait:
· Kontrol dokumen
· Monitor pelatihan di kapal
· Prosedur
5. Tanggung Jawab dan Wewenang Nakhoda
Nakhoda bertanggung jawab untuk membuat sistem yang telah ditetapkan berjalan di kapal ybs., membantu awak kapal dalam menjalankan sistem tersebut dan memberikan instruksi/ panduan bagi mereka jika diperlukan.
Nakhoda adalah jabatan tertinggi di kapal yang mempunyai kewenangan yang lebih (overriding authority) dan tanggung jawab untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan keselamatan dan pencegahan pencemaran, dan meminta bantuan perusahaan sesuai keperluan.
6. Sumber Daya dan Tenaga Kerja
Perusahaan harus mempekerjakan personil yang tepat sesuai jabatan yang dibutuhkan di kantor dan di kapal, dan memastikan bahwa semua personil tersebut :
· Mengetahui tanggung jawab dan wewenangnya.
· Menerima instruksi/ panduan yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
· Sudah dilatih (ditraining) sesuai kebutuhannya dan jika diperlukan sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
7. Pengembangan Rencana Pengoperasian Kapal
"Rencanakan hal yang Anda Lakukan dan Lakukan hal yang Anda Rencanakan"
Kita membutuhkan rencana untuk melakukan pekerjaan di kapal dan Kita harus menjalankan apa yang telah Kita rencanakan tersebut.
Hal-hal terkait:
· Sertifikat kapal
· Rencana pengoperasian kapal (rencana lintasan, koreksi peta, dll)
8. Kesiapan Menghadapi Keadaan Darurat
Perusahaan harus mempersiapkan cara untuk menghadapi keadaan darurat (keadaan yang tidak diharapkan), yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Perusahaan harus mengembangkan rencana untuk merespons/ menghadapi keadaan darurat di kapal dan melatih semua personil terkait.
Hal-hal terkait:
· Prosedur keadaan darurat
· Emergency plan
· Monitor dan perawatan alat-alat keselamatan
· Monitor latihan keselamatan
9. Pelaporan dan Analisa Ketidaksesuaian, Kecelakaan dan Kejadian Berbahaya
Tidak ada seorangpun yang sempurna. Hal baik tentang sistem ini adalah memberikan jalan bagi Kita untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem tersebut. Ketika Kita menemukan bahwa ada suatu hal yang salah (termasuk adanya kecelakaan dan keadaan berbahaya), Kita harus melaporkan-nya. Hal tersebut harus dianalisa dan sistem secara keseluruhan akan dapat ditingkatkan.
Hal-hal terkait:
· Laporan kerusakan/ berita acara kerusakan
· Permintaan perbaikan
10. Pemeliharaan Kapal dan Perlengkapannya
Kapal dan seluruh peralatannya harus dipelihara agar selalu dalam kondisi yang baik. KIta harus selalu mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku.
Selalu memelihara dan secara periodik melakukan pemeriksaan terhadap bagian dari peralatan tersebut sangat penting untuk keselamatan. Dan simpanlah record/ data hasil pemeliharaan tersebut.
Hal-hal terkait:
· Perawatan dan hubungan dengan class
· Perawatan terencana
· Kondidi fisik kapal
11. Dokumentasi
Sistem kerja (Sistem Manajemen Keselamatan) harus selalu didokumentasikan secara tertulis dan dikontrol pendistribusiannya. Dokumen penting harus tersedia di kantor dan di kapal.
Kita juga harus mengontrol semua kertas kerja yang berhubungan dengan sistem tersebut.

12. Verifikasi, Tinjauan dan Evaluasi Perusahaan
Perusahaan harus mempunyai metode internal sendiri untuk memastikan bahwa sistem yang ada bekerja seperti yang diharapkan dan selalu ditingkatkan/ dikembangkan.

13. Sertifikasi dan Verifikasi
Flag Administration atau organisasi yang ditunjuk oleh Flag Administration adalah yang berhak mengeluarkan Sertifikat dan menunjuk Auditor
Jika hasil audit tersebut diterima maka Flag Administration atau organisasi yang ditunjuk oleh Flag Administration akan mengeluarkan sertifikat kesesuaian, yang dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu :
· DOC (Document of Compliance), untuk kantor.
· SMC (Safety Management Certificate), untuk setiap kapal yang dioperasikan.
Masing-masing sertifikat berlaku untuk 5 tahun dan Pengesahan ulang/ endorsement dilakukan:
· Tiap tahun untuk DOC dan
· Antara tahun ke 2 dan ke 3 untuk SMC
Dimana DOC dan SMC tersebut:
· DOC asli ditempatkan di kantor, kapal mendapatkan copy
· SMC asli berada di atas kapal, kantor mendapat copynya

14. Verifikasi
Ada beberapa jenis Verifikasi/ Audit
· Verification for issuing Interim DOC/ SMC (Preaudit)
· Initial Verification (verifikasi awal)
· Annual Verification (verifikasi tahunan)
· Intermediate Verification (verifikasi antara)
· Renewal Verification (verifikasi pembaharuan)
· Additional Verification (verifikasi tambahan)
15. Format Sertifikat
1. Jika sertifikat tidak dalam Bahasa Inggris atau Perancis maka harus ada terjemahan dalam salah satu dari dua bahasa tersebut
2. Untuk sertifikat sementara harus dicantumkan masa berlaku yang dibatasi 

Oke deh,.kawan pelaut..itu sekedar merefresh tentang ISM Code, ada yang mau nambahin.?? Silahkan share di kolom koment. Thanks Best Regards
Salam Pelaut Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar