Yukkk...kita coba belajar apa itu sie ISM Code..???
Apa itu ISM
Code?
ISM Code
merupakan produk dari IMO (International Maritime Organization) yang akhirnya
diadopsi oleh SOLAS pada tahun 1994 (Safety of Life at Sea). ISM Code merupakan
standard Sistem Manajemen Keselamatan untuk pengoperasian kapal secara aman dan
untuk pencegahan pencemaran di laut. Intinya ISM ini bertujuan untuk menjamin
keselamatan di laut, mencegah kecelakaan atau kematian, dan juga mencegah
kerusakan pada lingkungan dan kapal.
Sistem pada
IMS harus disetujui oleh Flag Administration (Pemerintah suatu
negara yang benderanya digunakan oleh kapal yang bersangkutan) atau suatu badan
yang ditunjuk oleh Flag Administration, kemudian sertifikat
dikeluarkan.
Sebelum
perusahaan dan kapalnya dioperasikan keduanya harus disertifikasikan terhadap
ISM Code. Sertifikat ISM Code dapat diartikan sebagai suatu lisensi untuk
menjadi Ship Operator
Beberapa
alasan untuk menjalankan ISM Code?
- ISM Code menjadikan kapal sebagai tempat yang aman untuk bekerja.
- ISM Code melindungi laut dan lingkungan/ wilayah perairan.
- ISM Code mendefinisikan tugas secara jelas.
- ISM Code adalah hukum
Kesesuaian
dengan ISM Code dipersyaratkan pada SOLAS Convention 74 Chapter IX, sehingga
hal tersebut menjadi mandatory.
Target ISM
Code
Sesuai SOLAS
consolidated edition 2004, ISM Code diterapkan pada:
· Kapal penumpang, termasuk kapal
penumpang cepat, 1 Juli 1998
· Oil tankers, chemical tankers, gas
carriers, bulk carriers dan cargo high-speed craft diatas 500 gross tonnage, 1
Juli 1998
· Other cargo ship dan mobile
offshore drilling units (modu) diatas 500 GRT, 1 Juli 2002
Apa saja
Elemen ISM Code?
1. Umum
Pengenalan
secara umum terhadap definisi, sasaran dan penerapan ISM Code
2. Kebijakan Keselamatan dan
Perlindungan Lingkungan
- Perusahaan harus mendokumentasikan (secara tertulis) KEBIJAKAN tentang keselamatan dan pencegahan pencemaran, dan memastikan bahwa setiap personil di perusahaannya mengetahui tentang hal tersebut dan menjalankan/ mematuhinya. Umumnya ada 2 kebijakan:
· Kebijakan manajemen keselamatan
· Kebijakan larangan menggunakan
narkotik & minuman beralkohol
3. Tanggung Jawab dan Wewenang
Perusahaan
Perusahaan
harus mempunyai personil (di kantor maupun di kapal) dalam jumlah yang cukup
dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, dengan tanggung jawab dan wewenang yang
telah didefinisikan secara jelas ("siapa" bertanggung
jawab terhadap "apa")
· Ada struktur organisasi
· Ada job description untuk semua
personil yang terlibat
4. Petugas yang Ditunjuk
(DPA-Designated Person Ashore)
Perusahaan
harus menunjuk personil di kantor yang bertanggung jawab untuk memonitor semua
hal yang berkaitan dengan keselamatan kapal. Hal-hal yang terkait:
· Kontrol dokumen
· Monitor pelatihan di kapal
· Prosedur
5. Tanggung Jawab dan Wewenang
Nakhoda
Nakhoda
bertanggung jawab untuk membuat sistem yang telah ditetapkan berjalan di kapal
ybs., membantu awak kapal dalam menjalankan sistem tersebut dan memberikan
instruksi/ panduan bagi mereka jika diperlukan.
Nakhoda
adalah jabatan tertinggi di kapal yang mempunyai kewenangan yang lebih (overriding
authority) dan tanggung jawab untuk mengambil keputusan yang berkaitan
dengan keselamatan dan pencegahan pencemaran, dan meminta bantuan perusahaan
sesuai keperluan.
6. Sumber Daya dan Tenaga Kerja
Perusahaan
harus mempekerjakan personil yang tepat sesuai jabatan yang dibutuhkan di
kantor dan di kapal, dan memastikan bahwa semua personil tersebut :
· Mengetahui tanggung jawab dan
wewenangnya.
· Menerima instruksi/ panduan yang
cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
· Sudah dilatih (ditraining) sesuai
kebutuhannya dan jika diperlukan sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
7. Pengembangan Rencana
Pengoperasian Kapal
"Rencanakan
hal yang Anda Lakukan dan Lakukan hal yang Anda Rencanakan"
Kita
membutuhkan rencana untuk melakukan pekerjaan di kapal dan Kita harus
menjalankan apa yang telah Kita rencanakan tersebut.
Hal-hal
terkait:
· Sertifikat kapal
· Rencana pengoperasian kapal
(rencana lintasan, koreksi peta, dll)
8. Kesiapan Menghadapi Keadaan
Darurat
Perusahaan
harus mempersiapkan cara untuk menghadapi keadaan darurat (keadaan yang tidak
diharapkan), yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Perusahaan
harus mengembangkan rencana untuk merespons/ menghadapi keadaan darurat di
kapal dan melatih semua personil terkait.
Hal-hal
terkait:
· Prosedur keadaan darurat
· Emergency plan
· Monitor dan perawatan alat-alat
keselamatan
· Monitor latihan keselamatan
9. Pelaporan dan Analisa
Ketidaksesuaian, Kecelakaan dan Kejadian Berbahaya
Tidak ada
seorangpun yang sempurna. Hal baik tentang sistem ini adalah memberikan jalan
bagi Kita untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem tersebut. Ketika Kita
menemukan bahwa ada suatu hal yang salah (termasuk adanya kecelakaan dan
keadaan berbahaya), Kita harus melaporkan-nya. Hal tersebut harus dianalisa dan
sistem secara keseluruhan akan dapat ditingkatkan.
Hal-hal
terkait:
· Laporan kerusakan/ berita acara
kerusakan
· Permintaan perbaikan
10. Pemeliharaan Kapal dan
Perlengkapannya
Kapal dan
seluruh peralatannya harus dipelihara agar selalu dalam kondisi yang baik. KIta
harus selalu mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku.
Selalu
memelihara dan secara periodik melakukan pemeriksaan terhadap bagian dari
peralatan tersebut sangat penting untuk keselamatan. Dan simpanlah record/ data
hasil pemeliharaan tersebut.
Hal-hal
terkait:
· Perawatan dan hubungan dengan
class
· Perawatan terencana
· Kondidi fisik kapal
11. Dokumentasi
Sistem kerja
(Sistem Manajemen Keselamatan) harus selalu didokumentasikan secara tertulis
dan dikontrol pendistribusiannya. Dokumen penting harus tersedia di kantor dan
di kapal.
Kita juga
harus mengontrol semua kertas kerja yang berhubungan dengan sistem tersebut.
12. Verifikasi, Tinjauan dan
Evaluasi Perusahaan
Perusahaan
harus mempunyai metode internal sendiri untuk memastikan bahwa sistem yang ada
bekerja seperti yang diharapkan dan selalu ditingkatkan/ dikembangkan.
13. Sertifikasi dan Verifikasi
Flag
Administration atau organisasi yang ditunjuk oleh Flag Administration adalah yang
berhak mengeluarkan Sertifikat dan menunjuk Auditor
Jika hasil
audit tersebut diterima maka Flag Administration atau organisasi yang
ditunjuk oleh Flag Administration akan mengeluarkan sertifikat
kesesuaian, yang dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu :
· DOC (Document of Compliance),
untuk kantor.
· SMC (Safety Management
Certificate), untuk setiap kapal yang dioperasikan.
Masing-masing
sertifikat berlaku untuk 5 tahun dan Pengesahan ulang/ endorsement dilakukan:
· Tiap tahun untuk DOC dan
· Antara tahun ke 2 dan ke 3 untuk
SMC
Dimana DOC
dan SMC tersebut:
· DOC asli ditempatkan di kantor,
kapal mendapatkan copy
· SMC asli berada di atas kapal,
kantor mendapat copynya
14. Verifikasi
Ada beberapa
jenis Verifikasi/ Audit
· Verification for issuing Interim
DOC/ SMC (Preaudit)
· Initial Verification (verifikasi
awal)
· Annual Verification (verifikasi
tahunan)
· Intermediate Verification
(verifikasi antara)
· Renewal Verification (verifikasi
pembaharuan)
· Additional Verification
(verifikasi tambahan)
15. Format Sertifikat
1. Jika sertifikat tidak dalam
Bahasa Inggris atau Perancis maka harus ada terjemahan dalam salah satu dari
dua bahasa tersebut
2. Untuk sertifikat sementara harus
dicantumkan masa berlaku yang dibatasi
Oke deh,.kawan pelaut..itu sekedar merefresh tentang ISM Code, ada
yang mau nambahin.?? Silahkan share di kolom koment. Thanks Best Regards
Salam Pelaut Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar